Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan uang komisi tersebut kemungkinan berasal dari marketing fee atau biaya pemasaran yang menjadi bagian dari transaksi PT PAL.
"Kabar sementara dari marketing fee itu ada kick back ke pejabat kita, tapi siapanya kami belum tahu," kata Agus saat ditemui di gedung Kemen PAN-RB, Jumat (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ada kick back yang diberikan ke pejabat Indonesia dan itu akan didalami oleh penyidik KPK.
Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (30/3). Kali ini, KPK menangkap pejabat PT PAL Indonesia. Pejabat itu diduga menerima suap terkait dengan proyek yang tengah digarap perusahaan plat merah itu.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan soal penangkapan tersebut.
"Benar, hari ini ada operasi tangkap tangan yg dilakukan KPK di dua kota, Jakarta dan Surabaya. Indikasi Penerimaan hadiah atau janji terkait perkapalan," kata Febri dalam pesan tertulis yang diperoleh CNNINdonesia.com.