Firmansyah diduga terlibat suap terkait cashback atau pemberian untuk pejabat PT PAL terkait dengan pembayaran fee agency penjualan dua kapal.
Nilai kontrak penjualan kapal sekitar Rp1 triliun atau US$86,90 juta dollar. Adapun dari nilai transaksi ini, komitmen fee yang diperoleh pejabat PT PAL sekitar 1,25 persen dari nilai kontrak atau US$1,087 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penunjukan itu membuat Firmansyah lulusan jurusan Teknik Perkapalan Institut Teknologi Surabaya itu menggeser Harsusanto dari kursi dirut PT PAL. Karier Harsusanto terpuruk karena perusahaan pelat merah itu tak bisa lepas dari jerat utang.
Lihat juga:Bos PT PAL Salah Satu yang Dicokok KPK |
"Bahkan bank tidak mempercayai kami lagi karena mengira PT PAL tidak mampu mengelola bisnis," tuturnya.
Tahun lalu, ketika PT PAL merayakan hari jadi, Firmansyah mengklaim berhasil mencatat sejarah karena mampu mengekspor alutsista laut buatan Indonesia pertama, yakni Kapal SSV 603. Kapal perang itu dipesan khusus pemerintah Filipina.
Lihat juga:KPK Periksa Intensif Pejabat PT PAL |
[Gambas:Video CNN]