Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Muhammad Firmansyah Arifin menjadi tersangka dugaan penerima suap dalam transaksi ekspor kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina. Firmansyah dicokok dari kantor PAL Surabaya dan dibawa ke Jakarta, Kamis (30/3) kemarin.
Firmansyah diduga terlibat suap terkait cashback atau pemberian untuk pejabat PT PAL terkait dengan pembayaran fee agency penjualan dua kapal.
Nilai kontrak penjualan kapal sekitar Rp1 triliun atau US$86,90 juta dollar. Adapun dari nilai transaksi ini, komitmen fee yang diperoleh pejabat PT PAL sekitar 1,25 persen dari nilai kontrak atau US$1,087 juta.
Keterlibatan Firmansyah menjadi noda bagi empat tahun kepemimpinannya di perusahaan negara di sektor perkapalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menjadi orang nomor satu di PT PAL, Firmansyah menjabat direktur utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Tahun 2012, Dahlan Iskan yang kala itu berstatus Menteri BUMN menggeser Firmansyah ke PT PAL.
Penunjukan itu membuat Firmansyah lulusan jurusan Teknik Perkapalan Institut Teknologi Surabaya itu menggeser Harsusanto dari kursi dirut PT PAL. Karier Harsusanto terpuruk karena perusahaan pelat merah itu tak bisa lepas dari jerat utang.
Dalam sebuah wawancara dengan
The World Folio, Firmansyah mengklaim secara perlahan mampu melepaskan PT PAL dari persoalan finansial.
Ketika mulai berkantor di kawasan Ujung Surabaya, kantor pusat PT PAL, Firmansyah menemukan laporan keuangan perusahaan itu selalu negatif dalam lima tahun terakhir.
"Bahkan bank tidak mempercayai kami lagi karena mengira PT PAL tidak mampu mengelola bisnis," tuturnya.
Tahun lalu, ketika PT PAL merayakan hari jadi, Firmansyah mengklaim berhasil mencatat sejarah karena mampu mengekspor alutsista laut buatan Indonesia pertama, yakni Kapal SSV 603. Kapal perang itu dipesan khusus pemerintah Filipina.
[Gambas:Video CNN]