Massa Aksi 313 Minta Sekjen FUI Dibebaskan Sebelum Jam 6 Sore

CNN Indonesia
Jumat, 31 Mar 2017 15:58 WIB
Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam meminta Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhamad Al Khaththath dibebaskan sebelum pukul 18.00 WIB.
Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam meminta Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhamad Al Khaththath dibebaskan sebelum pukul 18.00 WIB. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Salah satu perwakilan massa Aksi 313, Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam meminta Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhamad Al Khaththath dibebaskan sebelum pukul 18.00 WIB. Al Khaththath merupakan koordinator Aksi 313.

"Pertama kami dari delegasi, dengan penangkapan ulama, Ustadz Al Khaththath, sebelum jam 6 ini bisa dibebaskan," kata Usamah di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (31/3).

Usamah mengaku sudah menyampaikan permintaan ini saat bertemu dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto bersama dengan Amien Rais, Ustadz Sambo, Habib Alkaf, Habib Muhammad, Ustafz Edi, Ustadz Zakir Husain, Abbe Muhambar dan TB M. Shiddiq.
Usamah berharap Wiranto, yang menjadi utuasan Presiden Joko Widodo untuk menemui perwakilan pendomo, bisa memberikan kepastian bahwa koleganya itu bisa dibebaskan sebelum demo berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harap Pak Wiranto bisa memberi kabar ke kami. Dan meminta kepada polisi bisa bebaskan sebelum jam 6," kata Usamah.

[Gambas:Video CNN]

Al Khaththath ditangkap polisi bersama tiga orang lainnya yakni Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) Zainudin Arsyad, Wakil Koordinator Lapangan Aksi 313, Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha.
Menurut Usamah, tuduhan makar kepada Al Khaththath dan ketiga orang lainnya mengada-ada dan tak berdasar. Ia memastikan bahwa Aksi 313 tak punya tujuan makar seperti yang dituduhkan oleh polisi.

Usaha menjelaskan, tujuan Aksi 313 ini hanya satu, yakni menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta, karena berstatus terdakwa.

"Tadi saya debat dengan polisi di acara televisi nasional. Dia bilang ada pemufakatan makar. Saya pastikan itu tidak ada," tegasnya.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER