Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivis Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjenguk Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia (FUI) Muhammad Al-Khaththath di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jumat (31/3). Munarman juga ikut mendampingi Al Khaththath dalam proses berita acara pemeriksaan.
Munarman datang sejak sore hari. Awalnya, polisi yang berjaga di pintu masuk Mako Brimob melarangnya untuk masuk karena dinilai bukan bagian dari kuasa hukum Al Khaththath. Namun, setelah berbicara dengan pihak kepolisian, Munarman akhirnya diperbolehkan masuk bersama tim kuasa hukum Al Khaththath.
"Saya menengok, tadi mendampingi pemeriksaan BAP, hanya itu saja," ujarnya usai menemani Al Khaththath selama lima jam di Mako Brimob.
Al Khaththath ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat dini hari. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menangkap Al Khaththath, polisi mengamankan tiga orang lain yakni Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) Zainudin Arsyad, Wakil koordinator lapangan Aksi 313 Irwansyah, dan Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha.
Soal jumlah yang ditangkap ini, Munarman mengklaim terdapat delapan orang yang ditangkap selain Al Khaththath. Dia juga mendampingi mereka selama proses BAP berlangsung.
Di sisi lain, Al Khaththath mengaku tidak pernah bertemu dengan orang-orang yang ikut ditangkap terkait dugaan makar. Hal tersebut diutarakan Al Khaththath melalui kuasa hukumnya, Achmad Michdan.
"Enggak ada (pertemuan), beliau sempat ditanyakan juga (oleh penyidik) tapi enggak kenal (dengan yang ditangkap lainnya)," ujar Achmad di Mako Brimob.
Untuk pertemuan terkait Aksi 313, Achmad mengatakan, Al Khaththath hanya melakukan pertemuan sebanyak dua kali di Masjid Baiturrahman di Jalan Saharjo, Jakarta Selatan. Namun Achmad enggan menyebutkan waktu pasti pertemuan tersebut.
Untuk pertemuan yang terkait dengan makar, Achmad mengatakan kliennya tidak mengetahui hal tersebut.
"Beliau enggak tahu. Sampai saat ini penjelasan pada beliau adalah aktivitas beliau saja yang memang beliau sering melakukan demo," tuturnya.
Achmad mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui dua alat bukti yang membuat kliennya tersebut ditangkap.