Wiranto dan Kapolri Bakal Rembukan Nasib Pentolan Aksi 313

CNN Indonesia
Jumat, 31 Mar 2017 17:45 WIB
Menkopolhukam Wiranto berjanji akan menyampaikan aspirasi peserta Aksi 313 ke Presiden Jokowi dan menanyakan nasib Al Khaththath Cs. ke Kapolri.
Menkopolhukam Wiranto berjanji akan menyampaikan aspirasi peserta Aksi 313 ke Presiden Jokowi dan menanyakan nasib Al Khaththath Cs. ke Kapolri. (CNN Indonesia/Feri Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berjanji akan menanyakan perihal penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Wiranto ingin memastikan apakah Al Khaththath bisa dibebaskan sore hari ini, sekaligus menanyakan kepada Tito apakah penangkapan terhadap Al Khaththath dan tiga orang lainnya sudah memenuhi cukup alat bukti

"Nanti saya tanyakan, segera koordinasi kepada Kapolri apa sudah cukup bukti. Ada proses melepaskannya, tentu harus ada koordinasi," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (31/3).
Mantan Panglima ABRI itu mengatakan, bila nantinya diketahui tak ada bukti kuat  tuduhan pemufakatan makar, polisi sudah seharusnya membebaskan Al Khaththath beserta koleganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau bukti tidak cukup, perlu melepaskan ini. Kan terkait keamanan nasional," ujar Wiranto.

Mantan Ketua Umum Partai Hanura itu mengatakan bakal segera melaporkan aspirasi yang disampaikan para ulama, perwakilan massa Aksi 313 kepada Presiden Joko Widodo.

Wiranto mengaku diperintah Jokowi untuk menemui perwakilan pendemo anti Ahok tersebut.

"Nanti disampaikan ke presiden, yang penting demonstrasi berhasil kembali pulang supaya tidak menimbulkan kekhawatiran, keresahan masyarakat," kata Wiranto.
Wiranto Tindaklanjuti Status Penangkapan Sekjen FUIMenkopolhukam Wiranto saat menggelar pertemuan dengan Amien Rais dan perwakilan peserta Aksi 313. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Tak bisa intervensi kasus Ahok

Terkait dengan tuntutan Aksi 313, Wiranto mengatakan pemerintah tak bisa mengintervensi kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Wiranto meminta pihak yang kerap melakukan aksi berjilid itu tidak terus mencurigai pemerintah berpihak dalam proses persidangan perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok.

"Terkait Ahok pemerintah jangan sampai dicurigai berpihak pada proses peradilan. Karena permerintah tidak bisa mencampuri urusan yudikatif," kata Wiranto.
Menanggapi tuntutan peserta aksi yang meminta Presiden Jokowi mencopot Ahok dari jabatan gubernur DKI Jakarta, Wiranto menyatakan pemerintah sudah mengembil langkah dengan meminta fatwa ke Mahkamah Agung terkait status Ahok tersebut.

"Jadi bukan ingin membela (Ahok), tapi ingin tuntas secara hukum," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]

Tuduhan makar dianggap tak berdasar

Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam, sementara itu mengaku kecewa dengan penangkapan Al Khaththath yang dituduh telah melakukan pemufakatan makar.

Al Khaththath ditangkap polisi bersama tiga orang lainnya yakni Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) Zainudin Arsyad, Wakil koordinator lapangan aksi 313, Irwansyah, serta Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha.

Menurut Usamah, tuduhan makar kepada Al Khaththath dan tiga orang lainnya itu mengada-ada dan tak berdasar. Ia memastikan bahwa Aksi 313 tak punya tujuan makar seperti yang dituduhkan oleh polisi.

"Agenda makar ini mengada-ada. Ini kriminalisasi lagi ke ulama," kata Usamah.
Usamah menjelaskan, tujuan Aksi 313 ini hanya satu, yakni menuntut Presiden Jokowi mencopot Ahok dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta, karena berstatus terdakwa.

"Tadi saya debat dengan polisi di acara televisi nasional. Dia bilang ada pemufakatan makar. Saya pastikan itu tidak ada," tegasnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER