Polisi Sita Duit Rp17 Juta dari Al Khaththath

CNN Indonesia
Sabtu, 01 Apr 2017 15:57 WIB
Selain uang, polisi juga turut menyita handphone, laptop/notebook, serta beberapa lembar flyer dan spanduk Aksi 313 saat menangkap Al Khaththath.
Polisi menyita uang sebesar Rp17 juta saat menangkap Al Khaththath. (Detikcom/Lamhot Aritonang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menyita uang sekitar Rp17 Juta saat menangkap Sekretaris Jendral Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath di Hotel Kempinsky, Jakarta, Jumat dini hari (31/3).

"Ada barang bukti uang, kurang lebih Rp17 juta sudah kami sita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jakarta, Sabtu (1/4).
Argo menjelaskan, pihaknya saat ini masih menyelidiki dugaan penggunaan uang tersebut. Selain itu, polisi juga masih menyelidiki dugaan aliran dana ke pihak Khaththath terkait dengan aksi 313 dan dugaan pemufakatan makar.

"Sedang didalami, uang ini juga dana semuanya sedang didalami," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain uang, saat penangkapan Al-Khaththath polisi turut menyita beberapa unit telepon selular, laptop/notebook, serta beberapa lembar flyer dan spanduk yang akan digunakan dalam Aksi 313.
Al-Khaththath saat ini resmi ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan di  Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia diperiksa hingga dini hari tadi setelah ditangkap pada Jumat pagi buta.

Pentolan Aksi 313 itu resmi ditetapkan sebagai tersangka pemufakatan makar. Dia disangka melanggar Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER