Politikus PDIP Olly Dondokambey Akan Bersaksi di Sidang e-KTP

CNN Indonesia
Senin, 03 Apr 2017 06:53 WIB
Saat pembahasan proyek e-KTP, Olly Dondokambey adalah Wakil Ketua Badan Anggaran DPR. Namanya disebut dalam dakwaan menerima US$1,2 juta dari proyek tersebut.
Politikus PDIP Olly Dondokambey akan bersaksi di sidang kasus e-KTP. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Olly Dondokambey dijadwalkan akan bersaksi di persidangan kasus korupsi KTP Elektronik hari ini. Nama Gubernur Sulawesi Utara ini disebut dalam dakwaan menerima uang dari proyek tersebut.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Olly disebut menerima uang US$1,2 juta. Namun Olly membantah penerimaan uang itu. Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini juga mengaku tak kenal pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disebut sebagai orang yang membagi-bagikan uang.

Olly menyebut partainya menolak jumlah anggaran yang digunakan sebesar Rp5,9 triliun. PDIP, kata Olly, khawatir anggaran sebesar itu akan menimbulkan masalah.
Selain OIlly, sidang juga akan menghadirkan sembilan saksi lainnya, termasuk politikus Golongan Karya Melchias Markus Mekeng yang namanya juga disebut dalam dakwaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mekeng disebut menerima US$1,4 juta. Sejumlah politikus lainnya juga disebut menerima uang yakni Setya Novanto, Ade Komarudin, Agun Gunanjar Sudarsa, dan Chaeruman Harahap.

Jaksa penuntut umum Irene Putri mengatakan, saksi yang dihadirkan hari ini beberapa di antaranya adalah saksi yang berhalangan hadir dalam sidang pekan lalu.
"Ada 10 saksi yang akan kami hadirkan, beberapa di antaranya termasuk saksi yang berhalangan pada sidang sebelumnya," kata Irene kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/4).

Saksi lain yang akan dihadirkan hari ini adalah staf fraksi Partai Demokrat Eva Soraya, mantan staf Direktorat Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Yosef Sumartono, dosen Institut Teknologi Bandung Munawar Ahmad, dan pengusaha Vidi Gunawan.

Sementara saksi yang urung hadir pada persidangan pekan lalu yang akan hadir hari ini adalah anggota fraksi Demokrat Khatibul Umam dan M Jafar Hafsah, serta pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri Dian Hasanah. Para saksi itu menurut Irene akan diminta keterangan soal proses pembahasan anggaran hingga pengadaan proyek e-KTP.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER