Fahri meyakini Al Khaththath dkk tidak berencana makar karena mereka memiliki akun media sosial Facebook. Ia berkata, akun Facebook itu membuktikan bahwa tidak ada hal atau upaya berkaitan makar yang akan dilakukan oleh Al Khaththath dkk.
“Orang-orang itu termasuk yang dituduh itu punya akun Facebooknya. Kalau orang punya Facebook itu sudah enggak ada niat jahatnya kepada negara,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya tidak percaya orang dengan Rp3 miliar bisa laksanakan revolusi. Indonesia ini mau Rp1000 triliun atau Rp2 ribu triliun tidak bisa revolusi,” ujar Fahri.
“Polisi tidak bisa merangkap sebagai intelijen ya, ini underground work. Kalau dikerjakan polisi, rusak. Jangan maksain ada masalah kalau nggak ada masalah,” ujar Fahri.
Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Permasyarakatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, sejumlah rencana disiapkan sistematis untuk menggulingkan pemerintah.
Salah satunya diawali demonstrasi pada 31 Maret 2017 atau dikenal dengan aksi 313, yang disebut sebagai gerakan pemanasan.
“Ada juga tujuh pintu dari hasil rapat itu, gorong-gorong, jalan setapak," kata Argo.
Selain Al Khaththath, polisi menangkap lima orang terkait dugaan pemufakatan jahat pada Jumat (31/3) dinihari.
Mereka adalah Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho dan Marad Fachri Said alias Andre.
Para tersangka dikenakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang pemufakatan makar, tersangka Veddrik dan Marad juga dijerat Pasal 16 UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.