"Saya menghadap ke ketua umum saat itu, didasarkan pada info di luar, bisik-bisik," kata Ade saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).
Saat mengadu ke Ical, Ade menjabat Sekretaris Fraksi Golkar, sementara Setya alias Setnov Ketua Fraksi Golkar. "Saya cuma ingin Abang (Ical) ingatkan Pak Novanto terlibat masalah ini. Partai bisa bubar kalau ada aliran ke partai," ujar Ade.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan Ade ini berbeda dengan pengakuan Setnov pada sidang sebelumnya. Setnov mengaku tak membahas proyek e-KTP ketika berkunjung ke rumah Ade.
Saya sudah lupa tahunnya. (Saat itu) bicarakan soal umum, politik segala macam," kata Akom.
Akom menceritakan perihal pertemuan dengan Irman di rumahnya. Menurut Akom, ketika itu Irman tiba-tiba langsung datang setelah menelepon dirinya. Pertemuan itu, lanjut Akom, terjadi pada sekira 2014.
"Saya tidak pernah minta Pak Irman datang. Tiba-tiba Pak Irman datang dan disampaikan sebagaimana di-BAP," kata Akom menjawab pertanyaan salah satu anggota Majelis Hakim.
Akom pun menegaskan bahwa dirinya tak pernah meminta untuk Irman datang ke rumahnya. Ia juga menampik meminta uang kepada Irman ketika datang ke rumahnya itu.
"Sekali lagi saya nggak pernah minta bantuan," ucapnya.