Polisi Kumpulkan Bukti, Usut Tuntas Kasus Air Keras Novel

CNN Indonesia
Selasa, 11 Apr 2017 12:26 WIB
Mabes Polri tengah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi demi mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Mabes Polri tengah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi demi mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Polri memastikan bakal mengusut tuntas insiden penyiraman air keras yang yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan pagi tadi.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan peristiwa yang menimpa Novel adalah bentuk penganiayaan.

"Kepolisian akan mengusut tuntas peristiwa itu. Yang jelas ini bentuk penganiayaan," kata Boy di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Boy mengatakan kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti, seperti meminta keterangan saksi mata dan memeriksa kandungan cairan yang disiram ke wajah Novel. Dugaan sementara, kata Boy, Novel disiram dengan air keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dampaknya bisa dilihat secara fisik mengarah ke sana (air keras)," ucap jenderal polisi bintang dua itu.
[Gambas:Instagram]
Boy menolak menanggapi pertanyaan apakah insiden yang menimpa Novel berkaitan dengan kasus yang tengah didalami oleh KPK. Mantan Kapolda Banten itu mengatakan, penyidik kepolisian masih melakukan proses penyelidikan.

"Kalau bahasa hukumnya apakah ada kaitan dengan yang lain, kami belum bisa berkomentar karena kami belum tahu," tutur Boy.
Novel disiram air keras pagi tadi diduga oleh dua orang tak dikenal usai salat subuh di wilayah rumahnya, Kelapa Gading. Kejadian itu kontan menjadi sorotan publik mengingat Novel merupakan penyidik yang diandalkan KPK dalam menangani sejumlah kasus besar.

Salah satu kasus besar yang ditangani Novel kini adalah perkara korupsi megaproyek e-KTP. Kasus tersebut telah menyeret banyak nama pejabat dan politikus di parlemen dalam dakwaan dua terdakwa yang kini menjalani persidangan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER