Permintaan moratorium dilakukan Ganjar lantaran pro dan kontra terkait penambangan dan pendirian pabrik semen di provinsi tersebut semakin meluas. Berdasarkan surat yang diperoleh CNNIndonesia.com, secara rinci Ganjar membeberkan enam dasar permintaan moratorium dalam surat bernomor 540/0020993.
Dasar tersebut yaitu daya dukung dan daya tampung lingkungan dengan keberadaan tiga Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yaitu Sukolilo, Gombong, dan Gunung Sewu; keberadaan 13 izin usaha pertambangan (IUP) eskpolrasi dan operasi produksi batu gamping; dan produksi semen nasional tahun 2015 mencapai 75 juta ton dengan konsumsi 70 juta ton, sementara proyeksi produksi 2016 82 juta ton dengan konsumsi ’hanya’ 72 juta ton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, mayoritas potensi bahan baku semen di Jawa Tengah berada di wilayah Pegunungan Kendeng, lokasi dengan komunitas masyarakat asli dengan kearifan lokal khusus sehingga berpotensi menimbulkan konflik kontraproduktif jika dibangun pabrik semen di wilayah itu.
Foto: CNN Indonesia/Laudy Gracivia |
“Memerhatikan hal tersebut, kami mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk menerbitkan moratorium pendirian pabrik semen di Provinsi Jawa Tengah dalam jangka waktu tiga hingga lima tahun,” mengutip surat Ganjar.
Foto: CNN Indonesia/Laudy Gracivia