Selain menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif, kata Fadli, sidak yang rencananya dilakukan besok juga untuk menjenguk Al Khaththath yang kini masih mendekam di tahanan.
“Besok kami akan spontanitas saja datang ke Mako Brimob sebagai sidak bentuk pengawasan dari DPR,” ujar Fadli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Al Khaththath ditangkap dan langung ditahan oleh polisi di Mako Brimob atas dugaan melakukan makar sebagaimana diatur dalam pasal 107 dan 110 KUHP. Polisi menduga Al Khaththath berniat menggulingkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam Aksi 313, Jumat (31/3).
“Saya kira ini adalah pemberangusan terhadap hukum dan HAM yang harus segera dihentikan. Karena kalau ini diteruskan akan menjadi preseden yang buruk ke depan,” ujarnya.
“(Kalau dilarang sidak) kami konpers di depan Mako Brimob. Kan tidak bisa (dilarang), kami punya hak untuk mengawasi. Aneh kalau dihalangi, ada apa,” ujar Fadli.
Politisi Gerindra itu menyebut penahanan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi-JK merupakan bentuk penegakan hukum terburuk sejak era reformasi. Menurutnya, penegakan hukum di era Jokowi-JK telah melanggar asas hukum dan HAM.
“Menurut saya penegakan hukum terburuk selama era reformasi adalah era sekarang ini. Saya kira tidak ada penegakan hukum lebih buruk di zaman Jokowi-JK ini,” ujar Fadli.
Ia berharap Jokowi-JK menghentikan kriminalisasi terhadap semua pihak yang kritis terhadap pemerintah, termasuk para ulama. Ia khawatir, hal tersebut akan menjadi preseden buruk ke depan jika tidak dihentikan secepatnya.