Hal ini diungkapkan Johanes saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/4).
"Waktu itu banyak yang datang ke ruko Fatmawati. Ada Pak Irvan juga, saya dapat info katanya dia keponakan Setya Novanto," ujar Johanes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai pimpinan perusahaan penyedia informasi dan teknologi (IT), Johanes diminta menangani teknis IT dalam proyek e-KTP. Setelah menerima tawaran itu, belakangan Johanes mengundurkan diri karena menemukan ketidakcocokan dengan anggota konsorsium lainnya.
Lihat juga:Pengakuan Setya Novanto Soal Kasus e-KTP |
"Rata-rata sebulan Rp5 juta. Mungkin karena dia (Andi) berkepentingan memenangkan proyek e-KTP makanya kasih gaji," ucapnya.
Dalam perjalanannya, lanjut Johanes, Andi mendorong tiga konsorsium untuk mengikuti proses lelang, yakni PNRI, Astra Graphia, termasuk konsorsium PT Murakabi Sejahtera.
Namun dalam proses tersebut, Johanes menemukan keganjalan. Menurutnya, anggota tim itu tak memiliki persiapan yang baik dan solid. Ia sempat meminta agar anggota konsorsium itu tetap digabung, namun Andi menolak dengan alasan pembagian itu merupakan perintah Irman.
"Saya lihat persiapan timnya enggak bulat. Ini kan pekerjaan besar tapi dikerjakan sembarangan. Saya marah sama Andi," tuturnya.
Sementara itu konsorsium Astra Graphia dan PT Murakabi Sejahtera, menurut Jimmy, hanya dirancang sebagai peserta pendamping, meskipun anggota konsorsium yang kalah tetap ikut bekerja.
"Ya memang diatur untuk mendampingi saja, yang menang PNRI. Setelah dipecah memang ada pembicaraan siapapun yang menang nanti semua ikut bekerja," katanya.
Pada sidang kesepuluh kasus e-KTP, jaksa KPK awalnya berencana menghadirkan 12 saksi. Namun pada awal sidang, baru enam saksi yang datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
Selain Johanes dan Jimmy, empat saksi yang datang ke persidangan adalah anggota konsorsium PT Telkom Noerman Taufik, Ketua Panitia Pengadaan Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan, Direktur Produksi PNRI Yuniarto, dan Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI Adres Ginting.