"Nanti baca pledoinya saja," kata Ahok kepada wartawan seperti dilansir dari Detikcom di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/4).
Pledoi merupakan upaya terakhir seorang terdakwa dalam membela kebenaran yang diyakininya sesuai bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan. Rencananya sidang pledoi akan digelar pada Selasa 25 April 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus bermula dari pernyataan Ahok saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 yang menyitir Surat Al-Maidah ayat 51.
Lihat juga:Penasihat Hukum: Ahok Tak Perlu Dipenjarakan |
"Timbulnya keresahan di masyarakat tidak dapat dilepaskan adanya unggahan dari orang yang bernama Buni Yani," ujar Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian.
Lihat juga:Ahok Dituntut Satu Tahun |