Polisi Juga Panggil Istri Rizieq Jadi Saksi Kasus Pornografi
Marselinus Gual | CNN Indonesia
Selasa, 25 Apr 2017 21:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi juga memanggil istri Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadlun Yahya, sebagai saksi dalam kasus pornografi. Hari ini ia turut dipanggil bersama suaminya dan saksi lain Firza Husein, dan Fatihah alias Emma.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Syarifah dipanggil untuk mengetahui hubungan antara suaminya dengan Firza.
Keterangan Syarifah juga diperlukan untuk mengetahui apakah Firza yang juga tersangka kasus makar, sering terlibat dalam pengajian yang dipimpin oleh Rizieq.
"Ya tentunya nanti akan kami tanyakan, apakah setiap pengajian ada Ibu Firza di situ atau tidak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/4).
Agenda pemeriksaan empat saksi ini sedianya digelar hari ini. Namun melalui kuasa hukumnya, Firza dan Rizieq mengatakan tidak dapat hadir karena alasan sibuk dan sakit.
Argo mengatakan penyidik akan memanggil mereka dalam waktu dekat.
"Nanti dari penyidik akan mengagendakan, nanti akan kami sampaikan," kata dia.
Kasus pornografi ini dilaporkan oleh sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi. Mereka melaporkan rekaman percakapan berkonten pornografi diduga antara Rizieq dan Firza pada Senin, 30 Januari 2017 lalu. Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
(sur/wis)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Syarifah dipanggil untuk mengetahui hubungan antara suaminya dengan Firza.
"Ya tentunya nanti akan kami tanyakan, apakah setiap pengajian ada Ibu Firza di situ atau tidak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti dari penyidik akan mengagendakan, nanti akan kami sampaikan," kata dia.
Kasus pornografi ini dilaporkan oleh sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi. Mereka melaporkan rekaman percakapan berkonten pornografi diduga antara Rizieq dan Firza pada Senin, 30 Januari 2017 lalu. Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.