Poster ajakan turun ke jalan tersebut sudah tersebar di media sosial. Dalam poster tersebut, aksi "Menjaga Independensi Hakim" akan diawali dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal. Setelah itu, massa akan berjalan kaki ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sehari setelah aksi di Jakarta, GNPF mengajak massa di daerah turun menggelar aksi di kejaksaan tinggi masing-masing. Dalam aksi ini massa mendesak agar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dicopot dari jabatannya. Aksi ini akan dilangsungkan mulai Sabtu (29/4) hingga Kamis (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
""Ya, benar. (Target massa) 20 juta," kata Kapitra kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/4).
Aksi selanjutnya kembali digelar pada 2 Desember 2016 atau dikenal dengan aksi 212. Aksi salat Jumat di Lapangan Monas ini berakhir damai. Presiden Joko Widodo bahkan hadir dalam salat jumat itu.
Aksi selanjutnya digelar pada 11 Februari 2017, dilanjutkan aksi 21 Februari (aksi 212 jilid 2), dan aksi 31 Maret 2017. Namun aksi terakhir ini bukan dimotori oleh GNPF MUI, melainkan Forum Umat Islam yang dipimpin Al Khaththath. Sekjen FUI ini saat ini ditahan atas tuduhan makar. Ia ditangkap malam sebelum aksi 31 Maret.
Sebelumnya dalam tuntutan jaksa, Ahok dijerat dengan pasal 156 KUHP tentang pernyataan yang mengandung permusuhan dan penghinaan. Ia diancam dengan hukuman satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
Dalam tuntutannya, jaksa tidak menjerat Ahok dengan pasal penodaan Agama seperti yang didakwakan saat awal sidang.