Kak Ema Bantah Telepon 'Curhat' Firza Husein soal Rizieq

CNN Indonesia
Kamis, 27 Apr 2017 15:29 WIB
Kuasa hukum Fatihah atau yang dikenal dengan Kak Ema membantah kliennya terlibat percakapan dengan Firza Husein soal Rizieq Shihab.
Kuasa hukum Fatihah atau yang dikenal dengan Kak Ema membantah kliennya terlibat percakapan dengan Firza Husein soal Rizieq Shihab. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Fatihah atau yang disebut Kak Ema, Mirza Zulkarnaen membantah kliennya terlibat percakapan dengan Firza Husein terkait persoalan konten pornografi.

Fatihah merupakan perempuan yang disebut Firza dalam percakapan yang diduga melibatkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Polda Metro Jaya sebelumnya menuturkan Firza dan Ema terlibat dalam satu pembicaraan di telepon. Di media sosial beberapa waktu lalu tersiar bahwa ada dugaan percakapan antara Firza yang menyampaikan masalahnya kepada Emma.
“Enggak ada, enggak ada percakapan itu," kata Mirza kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Kamis (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mirza menuding kasus ini sengaja dibesar-besarkan oleh kepolisan. Menurutnya, terlepas benar tidaknya percakapan itu, polisi terkesan hanya 'mengejar' Fatihah dan Firza, sementara pelaku penyebaran tidak ikut diusut.

"Kenapa Ibu Ema dan Firza yang dikejar-kejar. Kenapa penyebar tidak ditangkap dan ditanyai dari mana dia dapat," ucap Mirza.

Menurut Mirza, Fatihah dan Firza memang saling mengenal. Keduanya sering terlibat dalam suatu kegiatan keagamaan. "Yang pasti teman satu pengajian," tutur dia.

Mencocokkan Telepon Selular

Rizieq dan istrinya Syarifah Fadlun Yahya, Firza Husein serta Fatihah seharusnya dimintai keterangan pada Selasa (25/4) lalu. Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya akan mencocokkan keterangan mereka dengan keterangan saksi ahli.
"Ini konteksnya mencocokkan handphone satu dengan handphone lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kemarin.

Mirza mengatakan kondisi Fatihah masih dalam keadaan sakit. Menurut Mirza , kliennya itu bersedia hadir jika polisi memanggil kembali. "Selama kondisi Ibu Ema sehat, kami dampingi (pemeriksaan)," ucapnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER