Tak hanya untuk kasus SKL BLBI, Rizal juga meminta pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP didukung penuh pemerintah.
"Kami meminta agar kesempatan pemerintaahan Pak Jokowi untuk all out, untuk kedua kasus ini karena beliau tidak terlibat," kata Rizal di Gedung KPK, Selasa (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal mewanti-wanti agar kasus dugaan korupsi seperti penerbitan SKL BLBI pada medio 2002-2004 itu tak ditukar guling dengan kasus lainnya. Apalagi kasus tersebut menyeret sejumlah elite pemerintahan.
Menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya era Jokowi itu, sudah saatnya pemerintah menaruh perhatian serius dalam permasalahan pemberantasan korupsi, ketimbang isu agama yang meninggi saat gelaran Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Lihat juga:Sri Mulyani: Kejar Obligor BLBI |
Rizal berharap penjelasan dirinya sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin bisa membuka tabir soal penerbitan SKL BLBI yang dilakukan di era Presiden Megawati Soekarnoputri, berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 itu.
"Mudah-mudahan penjelasan kami hari ini dengan KPK akan membuka titik terang terkait kasus BLBI," tandasnya.
KPK telah menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung sebagai tersangka penerbitan SKL BLBI kepada BDNI milik Sjamsul Nursalim. Syafruddin diduga merugikan keuangan negara hingga Rp3,7 triliun.