Bambang mencontohkan soal laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan atas kinerja dan penggunaan anggaran KPK.
"Serta adanya ketidakharmonisan dan lain-lain seperti yang disampaikan para pengusul hak angket KPK pekan lalu di sidang paripurna," kata politikus Golkar itu dalam keterangan tertulis, Selasa (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR telah menyetujui penggunaan hak angket dalam rapat paripurna, Jumat pekan lalu. Rencananya DPR segera membentuk Pansus hak angket usai masa reses 17 Mei mendatang.
Komisi III, kata Bambang, berharap Pansus Hak Angket KPK benar-benar terbentuk dan mendapat dukungan fraksi-fraksi di DPR.
"Proses Pansus bisa berjalan transparan, terbuka untuk umum dan dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan internal KPK. Tidak boleh ada sedikitpun upaya untuk pelemahan KPK misalnya dengan merevisi UU KPK," katanya.
Sementara itu Fraksi Partai Demokrat konsisten menolak penggunaan hak angket. Demokrat menilai angket dapat mengarah pada pelemahan KPK dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi
"Partai Demokrat tidak ingin mengurangi kewenangan KPK dan tetap berpihak pada rakyat," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo.
Namun demikian, kata Roy, KPK memang harus dikoreksi agar lebih cermat dan akuntabel dalam penggunaan kewenangannya untuk memberantas korupsi serta tidak pandang bulu.
Roy memberikan apresiasi kepada Polri atas ditemukannya Miriyam di sebuah hotel di kawasan Kemang. Ia berharap dengan ditemukannya Miryam, misteri siapa menekannya saat diperiksa KPK bisa terungkap.