Ratusan karangan bunga berbaris mulai dari gedung utama Mabes Polri, Museum Polri, dan mengelilingi kantor Divisi Humas Polri dan Wisma Bhayangkari yang berlokasi di Jalan Senjaya.
Beragam ucapan tertulis dalam karangan bunga, yang rata-rata tidak menyebutkan nama jelas pengirim itu. Mulai dari ucapan terima kasih telah menjaga Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga permintaan agar hakim memberikan vonis bebas terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada juga karangan bunga yang meminta hakim memvonis bebas Ahok. Karangan bunga yang berasal dari Pancasila Wariors berlatar merah, dan bertuliskan: mohon hakim membebaskan Pak Ahok. Pak Ahok tidak bersalah. Pak Ahok tidak menista agama.
Belum diketahui maksud dan tujuan karangan bunga ini dikirimkan.
Karangan bunga yang membanjiri Mabes Polri, bukanlah yang pertama. Sebab, biasanya, karangan bunga menghiasi markas korps baju cokelat ini pada momentum tertentu, misalnya seperti ketika ada acara serah terima jabatan atau kenaikan pangkat pada anggota Polri.
"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarkat yang sudah mengirimkan karangan bunga. Dukungan kepada Polri untuk melakukan tindakan tegas kepada kelompok intoleran. Dukungan ini membuat kami lebih komit, motivasi lebih tinggi dalam rangka melakukan tindakan," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).
Sementara itu, sejak kemarin beredar hoax pesan berantai atau broadcast beredar di media sosial agar masyarakat mengirimkan bunga ke Mabes Polri dan Markas TNI.
Pesan itu mengatasnamakan Kabid Bin Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Chrysnanda Dwi Laksana. Dwi membantah mengirimkan pesan permintaan karangan bunga.
"Hoax," kata Dwi lewat pesan singkat.