Mantan Dirut PNRI Sebut Proyek e-KTP Tak Sesuai Target

CNN Indonesia
Kamis, 04 Mei 2017 16:04 WIB
Eks Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya mengaku tak tahu laba yang diperoleh dari proyek e-KTP. Jaksa menyebut uang mengalir  ke perum sebesar Rp107,7 miliar.
Eks Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya mengaku tak tahu laba yang diperoleh dari proyek e-KTP. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Direktur Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya mengungkapkan, proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tak berjalan sesuai target. Salah satunya terjadi karena PNRI hanya mampu mencetak dan mendistribusi 1,6 juta e-KTP dari target 67 juta keping e-KTP.

Isnu mengatakan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/5).

"Kalau sesuai target belum," ujar Isnu saat memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, salah satu anggota konsorsium PNRI yakni PT Sandipala juga terkendala pengadaan mesin sehingga membuat target pencetakan e-KTP tak tercapai. Dia mengatakan sempat terjadi beberapa kali adendum atau perubahan kontrak kerja agar proyek itu tetap mencapai target. Hal ini dilakukan agar pihaknya tetap memperoleh bayaran meski tak sesuai target.

"Saya dengar ada sembilan kali adendum," katanya.
Padahal dalam perjanjian kontrak kerja sama awal mengatur bahwa perubahan kontrak kerja hanya bisa dilakukan apabila terjadi perubahan spesifikasi di lapangan. Sementara dalam kontrak kerja sama yang diubah terdapat sejumlah perbedaan.

Isnu menjelaskan, awalnya konsorsium baru memperoleh bayaran apabila pengerjaan proyek e-KTP sudah melalui tahap pencetakan blanko, personalisasi data penduduk, dan distribusi ke kecamatan. Namun setelah terjadi perubahan, konsorsium sudah memperoleh bayaran meski baru mencetak blanko kosong. Kendati demikian, Isnu tak tahu persis jumlah keuntungan yang akan diperoleh konsorsium PNRI.

"Kalau proyek ini selesai sampai 2013 kami tidak tahu berapa keuntungannya. Tapi memang kalau kami dengar, ada keuntungannya," terang Isnu.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Perum PNRI menerima aliran dana proyek e-KTP sebesar Rp107,7 miliar. Sejumlah anggota konsorsium PNRI juga diduga menerima dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp8 miliar hingga Rp145 miliar.
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER