Irvan yang juga merupakan keponakan Ketua DPR Setya Novanto itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.
"Saksi Irvanto kami dalami beberapa hal, seperti terkait dengan Tim Fatmawati dan secara umum yang muncul di persidangan kami klarifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan pembentukan Konsorsium Murakabi dan Konsorsium Astragrapia untuk merekayasa lelang e-KTP dan mengawal Konsorsium PNRI sebagai pemenangnya.
Lihat juga:KPK Periksa Keponakan Setya Novanto |
Pada persidangan perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Irvan mengakui ikut dalam rapat di ruko milik Andi Narogong tersebut. Irvan juga mengaku mengenal Andi Narogong dan adiknya Vidi Gunawan.
Bungkam Usai Diperiksa
Sementara itu, Irvan yang telah selesai menjalani pemeriksaan petang hari keluar dari markas pemberantasan korupsi. Wakil bendahara umum Partai Golkar itu enggan meladeni awak media yang melontarkan pertanyaan.
Irvan yang hadir sekitar pukul 10.00 WIB pagi memilih terus berjalan meski diguyur rintikan hujan. Irvan tak menjawab saat ditanya mengenai kehadirannya dalam rapat Tim Fatmawati untuk mempersiapkan lelang proyek pengadaan e-KTP.
Irvan yang mengenakan kemeja motif kotak-kotak berwarna putih hitam itu tetap tak acuh dengan pertanyaan wartawan dan terus berjalan sembari membakar sebatang rokok. Dia hanya menyebut tak ada yang ingin disampaikan dalam pemeriksaan.
"Tidak ada," kata Irvan sembari terus berjalan menuju ke mobilnya yang terpakir di luar Gedung KPK.
"Soal anggaran. Ya anggaran APBN yang 2012. Tidak, kan dari kementerian sudah ada. Kami tinggal itukan saja," tuturnya.
Markus Nari diketahui juga sudah bersaksi di persidangan Irman dan Sugiharto. Markus menjadi salah satu anggota dewan yang disebut dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto menerima uang panas e-KTP sebesar Rp4 miliar.
Hal tersebut dibantah oleh Markus di depan Majelis Hakim. Markus menegaskan tak pernah menerima uang dari proyek yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun. Meskipun, keterangan Markus tersebut dibantah Sugiharto.
Andi juga disebut sudah mengenal dekat Ketua DPR Setya Novanto. Pria yang akrab disapa Novanto itu, saat proyek e-KTP ini bergulir duduk sebagai Ketua Fraksi Golkar.
Pengusaha konveksi itu sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK. Berkas pemeriksaan Andi dalam kasus e-KTP ini pun terus dilengkapi penyidik KPK.