Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, pertemuan dengan Fadli merupakan bagian dari upaya penolakan keras atas rencana pembubaran yang akan dilakukan pemerintah.
"Kami memandang rencana tersebut tidak memiliki dasar hukum sama sekali. Kami memohon perlindungan dan dukungan dari Pak Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR sebagai wakil rakyat dalam persoalan ini," ujar Ismail.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HTI, menurut Fadli, keberatan dengan rencana pemerintah membubarkan ormas yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak 2014 itu. HTI menolak disebut sebagai Ormas anti-Pancasila dan tidak memiliki kontribusi di masyarakat.
Kegiatan FPI dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. (REUTERS/Crack Palinggi) |
"Mereka meminta kepada DPR dalam hal ini tugas pengawasan kepada pemerintah untuk menghentikan rencana tersebut, sehingga tidak ada pembubaran-pembubaran," ujarnya.
Langkah pemerintah untuk membubarkan HTI dinilainya tidak tepat dan tidak sesuai mekanisme yang berlaku. Jika ada dugaan pelanggaran, kata dia, harusnya pemerintah melakukan pengkajian, pemberian surat peringatan, hingga uji di pengadilan.
"Jadi Pemerintah tidak bisa sewenang-wenang dan ngawur dalam melakukan pembubaran sebuah ormas, apalagi pengikutnya cukup besar karena ini akan menimbulkan kegaduhan baru dan tentu tidak baik untuk ekonomi juga," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Polhukam Wiranto, dua hari lalu, mengatakan, pemerintah akan mengambil upaya hukum untuk membubarkan HTI. Ormas tersebut dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Sebagai badan hukum, HTI menurut Wiranto, tidak melaksanakan peran positif untuk memgambil bagian dalam proses pembangunan untuk mencapai tujuan nasional.
HTI juga terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila UUD 1945 seperti yang diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.
Kegiatan FPI dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. (REUTERS/Crack Palinggi)