Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana membentuk dewan etik untuk menindaklanjuti pernyataan salah satu komisioner yakni Natalius Pigai. Pigai mengatakan berencana mengunjungi pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke luar negeri untuk meminta keterangan soal laporan dugaan kriminalisasi.
Pembentukan dewan etik ini akan dilakukan setelah digelarnya sidang paripurna Komnas HAM.
"Sidang Paripurna Komnas HAM akan merespon dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga harkat dan martabat kelembagaan atas pernyataan dan tindakan Natalius Pigai melalui pembentukan Dewan Etik," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (12/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurkhoiron mengatakan, pengusulan pembentukan dewan etik untuk Pigai bakal dilakukan saat sidang paripurna Komnas HAM pada awal Juni nanti. Dia menyebut, rencana pembentukan dewan etik ini lantaran pernyataan Pigai menyangkut nama baik Komnas HAM.
"Karena itu menyangkut nama baik kelembagaan, yang juga tuntutan dari publik. Apakah ada temuan pelanggaran etik atau tidak persoalan lain," kata Nurkhoiron.
Nurkhoiron menyatakan, pernyataan yang disampaikan Pigai itu merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili Komnas HAM secara kelembagaan.
"Pernyataan dan langkah-langkah Natalius Pigai tersebut adalah pernyataan yang sifatnya pribadi, tidak mewakili lembaga Komnas HAM," jelasnya.
Nurkhoiron mengatakan, sampai dengan hari ini, Komnas HAM tidak memiliki dukungan anggaran untuk meminta keterangan Rizieq yang masih berada di luar negeri. Dia mengatakan, bila memang harus dilakukan permintaan keterangan Rizieq di luar negeri, maka harus diputuskan dalam sidang paripurna.
"Hingga hari ini belum ada pembicaraan terkait isu ini pada sidang paripurna Komnas HAM," tuturnya.
Sebelumnya Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan sejumlah pihak terkait dengan laporan masyarakat mengenai dugaan kriminalisasi, salah satunya adalah pentolan FPI, Rizieq Shihab.
Natalius menuturkan salah satu kewajiban dari Komnas HAM adalah mendatangi korban sebagai bagian dari prosedur penyelidikan lembaga tersebut. Dia menegaskan pihaknya akan berunding lebih dahulu untuk acara permintaan keterangan itu.
“Saat ini masih terkendala anggaran, karena belum turun. Kemungkinan kami akan kumpul sedikit sedikit untuk mengutus satu orang ke sana,” kata Natalius ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (11/5).