Soal kapan Rizieq kembali ke Indonesia, Kapitra belum bisa memastikannya. Ia hanya mengatakan Rizieq khawatir jika pulang akan ada aksi-aksi dari masyarakat yang justru mengganggu ibadah puasa.
"Kita kan mau Ramadan, kalau ribut-ribut kan mengganggu ibadah umat. Makanya dia lepaskan dulu Ramadan ini, baru pulang," ujar Kapitra di Jakarta, Selasa (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan pertama dilakukan setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kalah di Pilkada DKI Jakarta. Kapitra mengatakan, saat itu Rizieq telah menjadwalkan pergi umroh dan ziarah.
Atas pertimbangan itu, Kapitra menegaskan, Rizieq tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan juga sebagai bentuk protes karena kasus tersebut dinilai tidak ada peristiwa hukumnya.
"Kalaupun ada (peristiwa hukum), tidak ada hubungannya dengan Habib Rizieq. Orang yang mendistribusikan dan memproduksinya (perbincangan berkonten pornografi), dialah yang harus diperiksa," ucap Kapitra.
Adapun terkait rencana polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Rizieq, Kapitra menilai hal itu terlalu berlebihan karena status Rizieq hanya sebagai saksi.
Lihat juga:Ahli Wajah Inafis: Foto Firza Husein Asli |