"NKRI bagi kami sudah harga mati, sehingga apapun yang dilakukan pemerintah kami yakin telah dipertimbangkan dengan matang," kata Sekretaris Jenderal NW, Lalu Abdul Muhyi Abidin, setelah bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, di Jakarta, Selasa (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu sudah merupakan kepastian hukum yang ditegakkan pemerintah, maka kami akan mengikuti alur hukum tersebut," ujar dia.
"Mencermati berbagai pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto.
HTI, kata Wiranto, juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri bangsa berdasarkan Pancasila UUD 1945 seperti yang diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.
Bahas Dualisme
Selain HTI, Lalu juga menyinggung masalah yang sedang dialami NW. Lalu menjelaskan, secara de facto NW saat ini memiliki dua kepengurusan alias dualisme. Namun secara de jure, hanya ada satu yang diakui sebagai pengurus resmi dari NW.
Salah satu tujuan kunjungan ke Wiranto hari ini pun, kata Lalu, adalah untuk melaporkan hal tersebut sekaligus menyampaikan harapannya agar ormas Islam terbesar di NTB itu bisa kembali bersatu secara de jure maupun de facto.
"Saya minta bagaimana NW ini bisa bersatu secara de facto dan de jure. Hal yang berkaitan dengan peradilan semoga bisa berjalan sebagaimana mestinya," kata dia.