Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Setya Novanto memimpin rapat paripurna yang menandai dimulainya aktivitas parleman usai reses April lalu, Kamis (17/5). Pada forum itu, ia mendorong koleganya fokus menyelesaikan RUU tentang Penyelenggaran Pemilu.
Setya menuturkan, rancangan
beleid itu sangat vital untuk disahkan. Ia berkata, pemilu serentak pada 2019 akan didasarkan pada undang-undang tersebut.
"RUU tentang Penyelenggaran Pemilu diharapkan dapat deselesaikan pada akhir bulan Mei 2017. RUU tersebut sangat dibutuhkan," ujar Setya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/5).
Selain RUU tentang pemilu, Setya mendorong seluruh fraksi segera menindaklanjuti pembentukan Panitia Khusus Angket terhadap KPK yang disepakati pada penutupan masa persidangan IV akhir April lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih dari itu, Setya menyebut 16 rancangan
beleid yang tengah disusun DPR, baik yang insiatifnya berasal dari alat kelengkapan Dewan maupun anggota.
Di sisi lain, Badan Legislasi DPR tengah mengharmonisasi, membulatkan, dan memantapkan empat RUU, masing-masing tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, migas, penyiaran, serta perkelapasawitan.
Setya mengatakan, DPR juga sedang membahas 23 RUU yang bersama pemerintah. Ia mendesak DPR menuntaskan pembahasan 13 RUU di antaranya, yakni tentang KUHP, PNBP, larangan minuman beralkohol, perlindunhan pekerja Indonesia di luar negeri, serta wawasan nusantara.
Delapan RUU lainnya mengatur tentang kekarantinaan kesehatan, terorisme, perpajakan, dan kewirausahaan nasional, arsitek, ekonomi kreatif, pertanahan, serta karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
"Pimpinan DPR mengimbau kepada komisi-komisi, badan, pansus, dan anggota DPR agar segera menyelesaikan tugas-tugas legislasi tersebut," ujar Setya.