Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer dan Alquran di Kementerian Agama Fahd El Fouz A Rafiq berjanji akan membongkar semua hal, termasuk para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu.
Fahd mengaku sudah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya kepada penyidik KPK.
"Nanti akan saya buka seterang-terangnya di pengadilan Tipikor," kata Fahd Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/5).
Fahd yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye itu, meminta wartawan menanyakan hal tersebut ke penyidik KPK. "Saya sudah sampaikan semua di penyidik. Tanya ke KPK proses-prosesnya," tutur Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Golkar itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pemeriksaan hari ini, anak pedangdut A Rafiq itu mengaku hanya dicecar penyidik soal identitasnya. Menurut dia, kartu identitas dirinya pun disita oleh penyidik lembaga antirasuah.
"Sudah saya sampaikan semua, ini tadi hanya penyitaan identitas, KTP," tegasnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan ucapan fahd. Namun dia, enggan membeberkan nama-nama orang yang diduga menerima aliran dana korupsi Alquran.
"Salah satu fakta yg diberikan adalah indikasi aliran dana pada pihak lain. Siapa pihak lain tentu saya tidak bisa sampaikan, karena itu sifatnya sangat detail dan teknis dalam penyidikan," kata Febri.
Kata Febri, penyidik saat ini tengah fokus menelusuri pihak yang dimaksud Fahd tersebut.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Fahd mengaku sudah membeberkan soal dugaan keterlibatan sejumlah orang termasuk, mantan wakil ketua DPR yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Golkar, Priyo Budi Santoso.
Jauh sebelum Fahd menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Alquran ini, mencuat bukti berupa tulisan tangan Fahd tentang pembagian jatah fee proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah dan Alquran di Kementerian Agama tahun 2011-2012 kepada Priyo.
Dalam tulisan tersebut, Priyo mendapat jatah 1 persen dari proyek laboratorium komputer senilai Rp31,2 miliar dan 3,5 persen dari proyek pengadaan Alquran tahun 2012 senilai Rp22 miliar.
Fahd merupakan orang keempat yang dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi Alquran ini. Salah satu tersangka lainnya dalam kasus yang masih berkaitan dengan kasus Fahd ini adalah mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pejabat Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag Ahmad Jauhari.
Fahd diduga mendapatkan fee sebesar Rp3,411 miliar dari proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah dan Alquran tersebut.