Penjara Tak Akan Padamkan Karier Politik Ahok

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mei 2017 16:54 WIB
Meskipun nantinya Ahok berstatus terpidana, karier politik Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu tidak akan terhenti. Namun, pada Pemilu 2019 peluang Ahok berat.
Karier Politik Ahok Tidak Akan Tamat Meski Nantinya Berstatus Terpidana. (ANTARA FOTO/Pool/Miftahulhayat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Karier politik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak akan pernah terhenti meski saat ini ia mendekam di penjara dalam kasus penodaan agama untuk dua tahun. Sama seperti politikus lainnya, Ahok dinilai punya "seribu nyawa".

"Bila Jaksa juga mencabut permohonan banding, Ahok akan berstatus terpidana. Tapi, politisi itu punya seribu nyawa. karier politik Ahok tidak akan mati," kata Pengamat Politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (23/5).
Arya mengatakan, Ahok memiliki kompetensi dan integritas sebagai politikus. Setelah keluar penjara nanti, Arya memperkirakan akan banyak partai politik yang melirik Ahok untuk menjadikannya sebagai kader.

"Tidak banyak politisi seperti Ahok," kata dia.
Namun, menurut Arya, pintu Ahok untuk bertarung dalam Pemilu atau Pemilihan Presiden 2019 akan berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia baru bisa ikut pada pertarungan di 2024," kata Arya.

Alasannya, kata Arya, adalah persoalan waktu persiapan. Untuk maju di Pilpres 2019, misalnya. Butuh waktu satu tahun sebelumnya, untuk proses pencalonan.

"Sedangkan Ahok dihukum dua tahun. Ada peluang tapi cukup berat," kata dia.

Sempat menyatakan mengajukan banding, Ahok akhirnya membatalkannya. Jika jaksa juga mencabut banding, maka perkara penodaan agama Ahok akan dinyatakan berkekutan hukum tetap.

Dengan begitu Ahok akan resmi menyandang status narapidana. Saat ini ia mendekam di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
[Gambas:Video CNN]

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER