Keluarga Polisikan Pria Diduga Menghina Jusuf Kalla

CNN Indonesia
Senin, 29 Mei 2017 11:08 WIB
Putri bungsu Wapres Jusuf Kalla memberikan kuasa kepada 94 pengacara untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap ayahnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla akan melaporkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Sylver Matutina ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik Wakil Presiden Jusuf Kalla, hari ini, Senin (29/5).

Langkah ini ditempuh setelah putri bungsu JK, Chairani Kalla, memberikan kuasa kepada sekitar 94 pengacara yang tergabung dalam Advokat Peduli Kebangsaan.

Juru bicara Advokat Peduli Kebangsaan Muhammad Ihsan mengatakan, Sylver dinilai mencemarkan nama baik JK dengan saat berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri pada Senin (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya siang ini kami akan ke sana (Bareskrim). Dilaporkan karena pernyataan saat demo di Mabes Polri," kata Ihsan kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/5).
Saat ditanya apakah laporan ini merupayakan upaya agar polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap Sylver, Ihsan membantah. Menurutnya, laporan yang akan dibuat berdasarkan kuasa yang diberikan oleh keluarga JK.

"Tidak tahu kami buat laporan baru saja, karena keluarga memberikan kuasa kepada kami," tuturnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sempat memeriksa Sylver terkait pernyataannya saat berdemo di depan Mabes Polri, Rabu (17/5).

Usai diperiksa, Sylver dikabarkan dikenakan wajib lapor oleh penyidik setiap Senin dan Kamis. CNNIndonesia.com menerima salinan surat wajib lapor diri yang diteken Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto.

Surat itu diterbitkan dengan pertimbangan untuk pengawasan tersangka. Dasar lain penerbitan surat itu adalah pasal 17 ayat 1 huruf d dan pasal 106 KUHAP. Namun Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniwan membantah keberadaan surat wajib lapor itu.

Iwan berkata, surat itu tak dilengkapi nomor dan tanggal penerbitan surat. "Itu tidak benar. Tidak ada nomornya. Saya tanggapi, surat itu bukan kami yang keluarkan," ucap Iwan.

Saat berorasi, Sylver mengeluarkan sejumlah pernyataan tentang isu SARA yang menyeret JK. Isu itu muncul di media sosial dan kebenarannya telah dibantah JK.

"Mari mundurkan Jusuf Kalla, JK. Karena JK yang menggunakan rasisme, menggunakan isu SARA untuk memenangkan Anies-Sandi dan untuk kepentingan Jusuf Kalla 2019 dan untuk kepentingan korupsi keluarga Jusuf Kalla," tuding Sylver dalam video berdurasi 2 menit 54 detik yang diterima CNNIndonesia.com.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER