Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengecam aksi pembubaran yang dilakukan ormas keagamaan terhadap jemaat Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha kemarin. Kalla menilai, jika acara tersebut memiliki izin resmi maka tak boleh ada pembubaran.
"Selama itu ada izin, tentu tak boleh pembubaran seperti itu," kata Kalla saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (7/12).
Dia menyoroti masalah toleransi dalam isu keagamaan yang selama ini jadi bahasan. Menurut Kalla, kejadian pengusiran tersebut telah mencoreng nilai toleransi beragama yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itulah tidak boleh, itu melanggar jika izinnya ada di situ," kata dia.
Kemarin, KKR di Sabuga sedianya berlangsung dua sesi, yakni pada pukul 13.00 dan 18.30 WIB. Namun, perayaan kedua tak berlanjut usai pertemuan antara panitia KKR dan massa Pembela Ahlus Sunnah yang dimediasi Polres Kota Besar Bandung.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Winarto menuturkan, panitia KKR akan mempelajari persoalan regulasi. Semua pihak terkait disebut sudah saling memahami dan mempelajari.
Sementara itu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyesalkan aksi pembubaran acara KKR Natal di Gedung Sabuga.
Melalui akun media sosial Facebook dan Twitter resmi miliknya, Ridwan menyatakan permintaan maaf atas situasi yang dia anggap tidak perlu terjadi itu.
"Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan semoga di masa depan koordinasi kegiatan ini bisa dilakukan dengan lebih baik oleh semua pihak," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
(pmg/gil)