Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terkait kasus dugaan suap pemberian nilai penggunaan anggaran tahun 2016 kemarin.
Penggeledahan di BPK dilakukan di ruang kerja Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rachmadi Saptogiri dan Auditor BPK Ali Sadli. Penyidik KPK juga menyisir ruang kerja Inspektur Jendral Kementerian Desa Sugito dan pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo.
"Pada hari Minggu 28 Mei penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi. Di ruang kerja RS dan ALS di BPK. Kemudian ruang kerja SUG dan JBP di kantor Kementerian Desa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/5).
Menurut Febri, dalam serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik. Dari penggeledahan di Kemendes, lanjut Febri, pihanya mengamankan uang yang ditaksir mencapai ratusan juta dalam pecahan rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik menyita dokumen dan elektronik. Penyidik juga menyita uang ratusan juta dalam pecahan rupiah di Kemendes," tuturnya.
Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri uang sebesar Rp240 juta yang telah diserahkan oleh Sugito kepada auditor BPK terkait dengan pemberian penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap kementerian yang kini dipimpin Eko Putro Sandjojo itu.
"Asal-usul dana sekitar Rp240 juta yang diberikan auditor BPK terkait dengan kasus penilaian keuangan di Kementerian Desa PDTT, dari sana lah kami bisa melihat apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya.
Febri menambahkan, dalam waktu dekat penyidik KPK bakal menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap yang baru menjerat empat orang tersangka ini.
"Namun kami akan mendalami secara bertahap, tapi dua itu akan didalami dan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, tentu saja dalam jadwal yang akan ditentukan," tandasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Inspektur Jendral Kementerian Desa Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rachmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli sebagai tersangka.
Sugito dan Jarot diduga memberikan suap sebesar Rp240 juta secara bertahap kepada Rachmadi dan Ali Sadli. Uang tersebut diduga untuk mempengaruhi penilaian BPK atas laporan keuangan Kementerian Desa tahun anggaran 2016.
Diketahui dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2016 yang dikeluarkan BPK, Kementerian Desa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Saat menggelar operasi tangkap tangan dan melakukan penggeledahan di ruang kerja Rachmadi, penyidik KPK turut mengamankan uang Rp1,145 miliar dan US$3000 dari brankas miliknya.