Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menyatakan tetap mengusut penyebar konten 'baladacintarizeq' dalam kasus dugaan pornografi yang melibatkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Walaupun demikian, polisi akan memprioritaskan unsur pornografi antara Rizieq-Firza tersebut.
Rizieq dan Firza sudah ditetapkan sebagai tersangka gara-gara percakapan mesum yang disebarkan oleh blog tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisarjs Besar Argo Yuwono mengatakan selain mencari penyebar konten, pihaknya fokus mengusut tuntas kasus Rizieq-Shihab tersebut.
"Masih kami cari (penyebar konten). Kan saya sudah jelaskan tadi, kami mengedepankan pornografinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5).
Argo menjelaskan alasan pihaknya mendahulukan Rizieq-Firza ini. Kata Argo, penetapan tersangka kepada keduanya itu sudah cukup bukti sesuai pasal yang disangkakan.
"Pasal juga sudah jelas," ucap Argo.
Penyebar KontenLebih jauh, Argo membandingkan penangkapan penyebar akun Instagram muslim_cyber1, berinisial HP yang menyebarkan '
fake chat' antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan dirinya pada beberapa waktu lalu.
Menurut dia, alamat IP (Internet Protocol Addres) milik HP lebih mudah dilacak ketimbang penyebar blog 'baladacintarizieq'.
"IP jelas dan alat juga jelas di situ," ujarnya.
Kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana sebelumnya mengatakan, sesuai pasal 4 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, sebuah perbuatan pidana adalah pelaku penyebar konten porno.
Dia menyebut, baik Rizieq dan Firza merupakan korban dalam kasus ini. Apalagi, kata dia, hingga saat ini polisi tidak menyasar pelaku penyebar blog 'baladacintarizieq'.