Rochmadi merupakan tersangka KPK dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur sejak Sabtu (27/5). Dengan dalih meninjau pelayanan di Polres Jakarta Timur, Fahri bersama anggota dewan lainnya, Masinton Pasaribu sempat bertemu Rochmadi.
"Kepada pihak-pihak yang memiiki pengawasan kita minta hati-hati menggunakan kewenangan tersebut. Jangan sampai kemudian mencampuri proses hukum yang berjalan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak pernah mendapatkan permintaan izin dan memberikan izin (kepada Fahri Hamzah dan Masinton Pasaribu)," tegas Febri.
Alasan Peninjauan
Untuk diketahui, Fahri Hamzah ditemani Masinton Pasaribu mendatangi Mapolres Jakarta Timur. Mereka berdua mengklaim kedatangannya untuk meninjau pelayanan di Polres Jakarta Timur selama bulan puasa.
Namun, di sela kunjungannya, Fahri dan Masinton tersebut, mantan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menemui Rochmadi, tersangka kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Seperti dilansir Detik.com, Fahri menjelaskan kondisi kesehatan Rochmadi saat ini baik-baik saja. Menurutnya, selama di ruang tahanan, Rochmadi lebih banyak menghabiskan waktunya untuk beribadah.