Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan, audit pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) selama ini sudah dilakukan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan. Pernyataan ini disampaikan Ryamizard menyikapi kemungkinan Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit pengadaan alutsista.
"Kan ada Irjen. Dia yang mengaudit, dong. Begini ya, itu kan harga-harga sudah ada, kita lihat saja kenapa berubah, tanya," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (30/5).
Audit BPK merupakan permintaan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang bermula dari pembelian helikopter Agusta Westland 101. Pengadaan alutsista ini sejak lama menuai polemik karena dinilai tak sesuai prosedur.
Kendati demikian, Ryamizard tak mempermasalahkan jika pengadaan alutsista diaudit BPK asalkan ada dasar hukumnya. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini menyatakan, selama ini Kemhan juga selalu berkoordinasi dengan BPK melalui satuan tugas yang dibentuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan tidak perlu (BPK), ada tempatnya. Mengadakan itu ada satgas, enggak main-main dan koordinasi dengan BPK. Yang mengaudit memang BPK, dirapatkan," tuturnya.
Sebelumnya, Anggota BPK Agung Firman Sampurna menuturkan, permohonan audit investigatif sudah lama diajukan. Namun, BPK saat itu masih fokus menyelesaikan pemeriksaan keuangan kementerian dan lembaga.
Tetapi kini, BPK sudah menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan kementerian/lembaga. Oleh sebab itu, BPK akan mulai membentuk tim yang akan melaksanakan proses audit investigatif alutsista tersebut.
Secara terpisah, Gatot menyatakan, dirinya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp220 miliar dalam pengadaan helikopter AW-101.
Tersangka kasus ini ialah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa Marsekal Pertama FA, pemegang kas Letnan Kolonel BW, dan staf pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu Pembantu Letnan Dua SS.