Jakarta, CNN Indonesia -- Tim pembela Rizieq Shihab, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), menyatakan kliennya bakal segera pulang ke tanah air dalam waktu dekat. Rizieq diyakini kembali ke Indonesia sebelum Hari Raya Idul Fitri alias lebaran.
Ketua ACTA Kris Ibnu T Wahyudi berkukuh menyatakan saat ini Rizieq masih beribadah umroh di Mekkah. Sehingga pentolan Front Pembela Islam itu belum dapat kembali ke Indonesia.
"Beliau patriot bukan penakut. Dia ibadah perlu waktu. Beliau akan datang dalam waktu dekat," ungkap Kris, Kamis (1/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kris menyebut ACTA bakal sepenuhnya memberikan pendampingan dalam dugaan kasus pornografi yang menjerat Rizieq. ACTA ingin memastikan bahwa setibanya di Indonesia Rizieq Shihab diperlakukan dengan sewajarnya tanpa perlakuan semena-mena.
"Kami akan mendampingi sampai pengadilan, sampai ada keputusan dari majelis hakim," terang Kris.
Kris menyesalkan keputusan Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Menurut Kris, penetapan itu terkesan terburu-buru karena bukti percakapan video dinilai tidak memadai.
"Saat ini ada banyak aplikasi sederhana yang bisa digunakan untuk memalsukan video," imbuh Kris.
ACTA juga mempertanyakan proses Polda Metro Jaya mendapatkan bukti rekaman tersebut. Pasalnya, jika bukti tersebut tidak diperoleh secara sah, maka berpotensi dianggap tidak memiliki nilai pembuktian oleh pengadilan.
"Ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016," kata dia.
Untuk itu, ACTA sudah mengusulkan untuk melakukan praperadilan atas kasus ini. Hal tersebut sudah didiskusikan dengan Rizieq Shihab, tetapi belum melakukan registrasi ke pengadilan.
Wakil Ketua ACTA Habiburokhman menyatakan, Rizieq Shihab sepakat melakukan praperadilan. Namun upaya perlawanan hukum itu baru bisa dilakukan jika Rizieq Shihab sudah tiba di Indonesia.
"Menunggu beliau dulu, karena kami butuh tandatangan beliau supaya bisa sah," tutur Habiburokhman.
ACTA sendiri optimis jika kasus ini sudah masuk dalam tahap praperadilan kasus Rizieq tidak akan berlanjut.
"Saya yakin kalau praperadilan masuk rontok semua dan kami masih yakin dan percaya pada hukum kita," pungkasnya.