Dia kecewa karena KPK tidak mengonfirmasi kepada Amien, sebelum memasukkan nama Ketua Dewan Kehormatan PAN tersebut dalam surat tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Saya juga sampaikan ke Febri (Juru Bicara KPK), yang menjadi persoalan adalah nama Pak Amien disebut jaksa KPK tanpa pernah beliau dimintai keterangan," kata Drajad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Drajad menilai, penyebutan nama Amien menerima uang Rp600 juta telah merusak nama baik mantan Ketua MPR itu. Menurut dia, Amien ingin langsung memberikan klarifikasi agar isu dugaan penerimaan uang ini tak semakin besar.
Lihat juga:Ditolak Pimpinan, Amien Rais Batal ke KPK |
Drajad menyampaikan, Amien siap memberikan keterangan kepada KPK terkait dugaan aliran dana kasus alkes di Kementerian Kesehatan. Namun, Amien ingin agar KPK tak memeriksa saat dirinya sedang umrah. Pendiri PAN itu bakal melaksanakan umrah pada 8-16 Juni 2017.
"Kalau bisa jangan selama beliau umrah, sehingga tidak muncul kesan bahwa beliau lari, tidak bersedia memberi keterangan," tutur Drajad.
Drajad menjadi utusan Amien bersama Hanafi Rais, Saleh P. Daulay dan Ansufri ID Sambo untuk menemui perwakilan KPK.
Febri menambahkan, dugaan penerimaan uang Amien ini tak bisa dipisahkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat Siti Fadilah. Pasalnya, muncul fakta aliran uang ke Sutrisno Bachir Foundation, dan kemudian disalurkan ke pihak lain, termasuk Amien.
"Kami jelaskan juga bahwa memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran, yang kemudian tentu saja tidak mungkin tidak disampaikan dalam proses persidangan," kata Febri.
Lihat juga:Dugaan Aliran Dana Alkes ke Amien Rais |