Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengajak seluruh masyarakat menghentikan penyebaran berita bohong (
hoax) di media sosial.
Jokowi meminta publik menjaga sikap dan tutur kata di media sosial demi menjaga adat dan kebudayaan bangsa.
"Saya Joko Widodo Presiden Republik Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia di mana pun berada, marilah bersama-sama kita hentikan penyebaran berita bohong atau hasutan yang mengandung fitnah dan kebencian di sosial media. Mari kita tunjukan nilai-nilai kesantunan, nilai-nilai kesopanan sebagai budaya bangsa Indonesia," ujar Jokowi dalam imbauan resminya, Kamis (8/6).
Pemerintah belakangan ini fokus menangani pemberitaan bohong dan penyebaran kebencian di media sosial. Penyebaran
hoax menjadi salah satu alasan dibentuknya Badan Siber dan Sandi Negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi pun di setiap kesempatan berulang kali mengingatkan masyarakat untuk santun bermedia sosial dan menghentikan penyebaran
hoax.
Majelis Ulama Indonesia sementara itu berfatwa mengenai hukuman dan pedoman bermuamalah (pergaulan) melalui media sosial. Setiap Muslim bermuamalah melalui media sosial diharamkan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan.
MUI juga melarang Muslim di media sosial melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.
Ada pula larangan menyebarkan
hoax dan informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup.
Selain itu, MUI mengharamkan Muslim menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar’i.
Pada poin terakhir, MUI melarang umat Islam menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan/atau waktunya.