Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo kembali menyinggung kata 'gebuk' menanggapi isu Partai Komunis Indonesia (PKI). Kali ini Jokowi curhat melalui laman facebook pribadi di akun 'Presiden Joko Widodo', Senin (5/6).
Dalam statusnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menceritakan dirinya saat mengisi acara Kajian Ramadan di Universitas Muhammadiyah Malang pada Sabtu lalu. Ia menantang siapa pun yang mengetahui adanya PKI atau penganut paham komunis di negeri ini.
"Pertanyaannya, di mana? Di mana? Kalau ada tunjukkan kepada kita. Kepada saya. Saya gebuk detik itu juga!" ucap Jokowi seperti dikutip dari status facebook.
Jokowi menegaskan, hukum di Indonesia telah mengatur secara jelas tentang larangan keberadaan PKI. Presiden Indonesia ke-7 ini juga menampik tudingan yang disorong-sorongkan padanya hingga seolah melindungi keberadaan PKI di Indonesia. Padahal dirinya baru berusia empat tahun ketika PKI dibubarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang tua saya juga jelas, tinggal di desa mana, kampung mana. Begitu juga kakek dan nenek saya. Semua bisa dicek," katanya.
[Gambas:Facebook]Sebagai bentuk ketegasannya untuk 'gebuk' PKI, Jokowi juga menuliskan dalam statusnya bahwa tak ada ruang bagi komunisme di Indonesia. Sebab, PKI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Tanah Air.
"Di konstitusi kita jelas, ada Tap MPRS-nya bahwa komunis dilarang di negara kita, Indonesia," tuturnya.
Kata 'gebuk' sudah beberapa kali digunakan oleh Jokowi. Saat berkunjung di Tanjung Datuk, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/5), Jokowi mengungkapkan kata yang sama.
Pada Rabu (17/5), Jokowi juga mengatakan hal serupa saat berbicara di hadapan para pemimpin redaksi media nasional.
Istilah gebuk, diakui Jokowi digunakannya untuk menunjukkan ketegasan dirinya pada kelompok penentang Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya, istilah jewer dapat dinilai sebagai ketidaktegasan pemerintah.