Feri membuat dugaan itu setelah melihat posisi duduk Jokowi yang berdampingan dengan Oso saat buka puasa bersama pada Selasa lalu (6/6) di kediaman Oso.
"Memperkuat suasana politiknya bahwa Oso yang layak versi Istana," kata Feri usai diskusi bertajuk Membedah Putusan PTUN dan Legalitas Pimpinan DPD RI di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Feri mengamini bahwa memang tidak ada aturan resmi yang menyebut presiden harus mendahulukan duduk berdampingan dengan Ketua DPR daripada ketua DPD di segala kesempatan.
"Ada apa kemudian Presiden, protokoler istana, segala macam menggeser bangku itu?" Lanjut Feri.
Berdasarkan konvensi tersebut, Feri menyayangkan sikap Jokowi yang memilih duduk berdampingan dengan Ketua DPD ketimbang Ketua DPR. Pasalnya, hingga saat ini masih ada sengketa dalam kepempimpinan DPD yang belum tuntas.
Bahkan, dikatakan Feri, Jokowi seharusnya menunjukkan sikap yang mengandung makna dukungan kepada GKR Hemas dan Farouk Muhammad.
Kedua nama tersebut dinilai Feri lebih layak didukung oleh Jokowi karena memiliki kekuatan hukum sebagai pimpinan DPD, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung nomor 20 P/HUM/2017.
"Padahal harusnya Istana ikut putusan Mahkamah Agung sebagai putusan yang final dan binding," kata Feri.
PTUN tidak menerima karena menilai proses pemanduan sumpah adalah agenda seremonial kenegaraan, sehingga tidak termasuk lingkup kewenangannya.