Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad mengatakan, apabila Jokowi tidak mengeluarkan keputusan untuk menunda penerapan full day school, maka pihaknya akan menjalankan sesuai dengan rencana yang telah disusun, yaitu mulai tahun ajaran 2017-2018.
"Pelakasanaannya secara nasional kalau tidak ada keputusan lain dari Presiden (Jokowi) mulai minggu ketiga Juli," kata Hamid saat ditemui di Gedung Kemdikbud, Jakarta, kemarin (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana penerapan full day school menuai kritik karena ada yang menganggap siswa bakal menanggung beban belajar lebih berat. Ada pula yang menilai bahwa kebijakan tersebut mengganggu pola dan waktu belajar yang telah diterapkan di madrasah diniyah.
terlepas dari hujan kritikan, Kemdikbud sendiri tetap melakukan persiapan untuk penerapan full day school di seluruh Indonesia.
"Yang sudah kan kira-kira ada 9.800an ya. 9.800 itu dari 215.00," ujar Hamid.
Hamid menegaskan kebijakan full day school tidak akan diterapkan secara serentak oleh semua sekolah. Dia mengamini masih banyak sekolah yang belum siap, sehingga penerapan full day school harus dilakukan secara bertahap.
"Tidak serta merta langsung semuanya jalan. Bertahaplah. Dalam permendikbud itu kan dilaksanakan bertahap," kata Hamid.
Lihat juga:DPR Kritik Jam Belajar Full Day School |
"Kriterianya itu gurunya lengkap. Kemudian sarana dan prasarana sekolahnya siap juga untuk menampung aktivitas siswa," kata Hamid.
Kemendikbud mengeluarkan Permendikbud No.23 tahun 2017 tentang Hari Kerja. peraturan itu berisi tentang lima hari sekolah dalam seminggu dengan delapan jam waktu belajar per hari.
Sekolah akan menjalin kerja sama dengan lembaga di luar sekolah untuk menunjang pengimplementasian PPK. Lembaga yang dimaksud antara lain masjid, gereja, pura, sanggar kesenian, hingga pusat olahraga.