Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, kemungkinan tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan pengganti badan musyawarah terkait pengambilan keputusan RUU Pemilu terutama tentang lima isu krusial.
"Tidak akan diambil dalam rapat paripurna hari Senin. Dan memang rapat paripurna hari Senin besok ini kelihatannya waktunya juga kurang tepat," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga rapat paripurna diadakan nanti setelah lebaran. Praktis RUU Pemilu pun pasti harus diselesaikan nanti setelah lebaran," ujarnya.
"Apapun yang ada, itu dalam awal Agustus harus selesai, supaya tahapan pemilu tidak terganggu dan KPU tidak terburu-buru untuk melaksanakan pemilu baik Pilpres maupun Pileg," katanya.
Untuk itu, Agus berharap pemerintah mau berkompromi dan tidak terburu-buru berencana menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu jika keinginannya tidak terakomodasi.
Sebab, sikap pemerintah itu membawa konsekuensi penggunaan UU lama atau peraturan pengganti undang-undang (Perppu).
"Menurut saya jika sampai Perppu permasalahannya menjadi lebih sulit. Sehingga kami berharap kalau bisa jangan sampai ke Perppu, cukup dalam musyawarah dan mufakat," ucapnya.