Kadin Imbau Pengusaha Baru Operasikan Truk pada 3 Juli 2017

CNN Indonesia
Rabu, 28 Jun 2017 15:45 WIB
Peraturan Menhub dan SK Dirjen Perhubungan Darat melarang truk melintasi jalur mudik sampai H+3, tapi dikhawatirkan kemacetan masih bisa terjadi saat itu.
Truk diimbau tak melintas sebelum 3 Juli, mengingat arus balik masih padat saat itu. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengimbau kepada pengusaha agar baru mengoperasikan truknya kembali usai rangkaian arus balik pemudik selesai. Itu dilakukan agar tidak mengganggu kelancaran arus balik mendatang.

Peraturan Menteri Perhubungan dan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Darat menyebutkan, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang berakhir pada 29 Juni (H+3 Lebaran).


Namun menurut Carmelita masih akan banyak pemudik yang kembali ke Jakarta pada tanggal itu. Ia pun mengimbau agar pengusaha mau memundurkan masa operasional kendaraan truknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada para pemilik truk berserta organisasi yang menaunginya seperti Organda (Organisasi Pengusaha Angkutan Darat) dan Aptrindo‎ (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia), Carmelita mengimbau agar mau mengoperasikan kembali kendaraannya pada H+7 atau 3 Juli mendatang.‎

"‎Kami melihat jika pembatasan tersebut sampai H+4 maka akan bersamaan dengan perjalanan balik saudara-saudara kita dari kampung halamannya menuju Jakarta, dan hal ini diprediksi akan menimbulkan kemacetan di beberapa simpul jalan yang biasa dilalui oleh para pemudik," kata Carmelita dalam keterangan resmi, Rabu (28/6).


Macet parah diprediksi terjadi karena bertambahnya volume kendaraan. Itu akibat pertemuan pemudik yang kembali ke Jakarta dengan mobil barang yang berat angkutannya melebihi 14.000 kilogram, mobil barang bersumbu tiga atau lebih serta mobil barang gandeng.

"Pada Senin (3/7)‎ para pemudik sudah kembali ke Jakarta dan kendaraan pemudik diprediksi tidak akan berpapasan atau bersama dengan mobil-mobil besar tersebut," kata wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) ini.

Ia mengatakan, para pengusaha menganggap langkah pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang membatasi ‎operasional angkutan barang pada masa mudik hingga balik Lebaran sebagai terobosan. Langkah yang tidak hanya melibatkan satu lembaga pemerintah ini dinilai dapat mengurangi tingkat kepadatan pada jalur utama yang biasa dilalui pemudik. ‎

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER