Kapolda Jabar Akui Ada Penyimpangan dalam Penerimaan Akpol

CNN Indonesia
Senin, 03 Jul 2017 16:27 WIB
Penyimpangan terjadi sejak awal proses perekrutan calon anggota polisi. Dua anggota Polda Jabar dan dua orang lainnya telah ditangkap tim saber pungli.
Ilustrasi penerimaan taruna Akpol. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengungkapkan penyimpangan yang terjadi dalam penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Jawa Barat TA 2017.

Anton menyatakan penyimpangan itu terjadi sejak awal proses perekrutan calon anggota polisi tingkat Tamtama, Bintara, Akpol, hingga Sespim di Polda Jabar.

"Memang di awal sudah ditemukan ada penyimpangan. Kami juga sudah menangkap beberapa orang yang terlibat ada anggota Polri dan calo. Makanya saya ingin bersih-bersih," ujar Anton di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (3/7) seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton mengatakan saat ini telah ditangkap empat oknum panitia daerah yakni dua anggota Polda Jabar, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Polda Jabar, dan satu calo oleh Tim Saber Pungli. Dari penangkapan mereka yang melakukan pungutan kepada orang tua peserta itulah, kata Anton, penyimpangan itu terungkap.

Baca: Mabes Polri Batalkan Kebijakan 'Local Boy' Polda Jabar

Ada Penyimpangan dalam Penerimaan AkpolKapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Anton mengungkapkan, akibat pungli tersebut sekitar 219 peserta yang seharusnya tidak lolos karena berbagai kendala tetap diluluskan.

Untuk itu, sambung Anton, Polda Jabar kemudian mengganti panitia rekrutmen awal dengan yang baru. Hal ini membuat hasil pengumuman seleksi selalu mengalami pemunduran.

"Sehingga kami beberapa kali mengalami pemunduran. Itu kenapa masalah nilai berubah-ubah. Malah mereka yang istilahnya punya masalah, kemudian dialihkan isunya ke (kebijakan) putra daerah," katanya menjelaskan tentang polemik putra daerah atau 'local boy' dalam penerimaan taruna Akpol tersebut pekan lalu.

Sebelumnya disebutkan telah beredar surat keputusan Kapolda Jawa Barat Nomor Kep/702/VI/2017 tanggal 23 Juni 2017.

Baca: Kapolda Jabar Bantah Prioritaskan 'Local Boy' Masuk Akpol

Garis besar SK itu mengatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama), TA 2017 Panitia Daerah Polda Jabar.

Beredarnya surat tersebut sempat menimbulkan kericuhan pada Rabu (28/6). Walhasil pada akhir pekan lalu Mabes Polri pun turun tangan.

"Ada kebijakan Kapolda yang akhirnya menimbulkan kekisruhan. Oleh karena itu, panitia pusat mengambil alih proses penyelesaian penetapan kelulusan yang dilakukan panitia daerah Jawa Barat," ujar Asisten Kepala Polri Divisi SDM Irjen Arief Sulistyanto di Mapolda Jawa Barat, Sabtu (1/7).

Modus Operandi Penipuan Penerimaan Akpol

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu menjanjikan orang tua peserta bahwa anak mereka dipastikan lolos dalam seleksi.

Namun, untuk memastikan hal tersebut, para oknum meminta kepada orang tua sejumlah uang dengan besaran Rp100 juta hingga Rp300 juta per orang guna memuluskan proses seleksi. Dalam pengungkapan ini, Tim Saber juga menyita uang sebesar Rp1,8 miliar dari para tersangka.

"Namun, setelah uang diserahkan anak mereka tak lolos seleksi. Orangtua pun mengadukan masalah tersebut ke penyidik Polda Jabar," kata Yusri.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER