"Siapa pun orang kafir yang dizalimi ya kami harus bela. Kami tidak milih orang," kata Sambo di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
Dia menyebut salah seorang yang dianggap kafir dan patut dibela adalah Hary Tanoesoedibjo. Ketua Umum Partai Perindo ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ancaman melalui SMS.
Sambo menduga Hary Tanoe menjadi korban politik balas dendam atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilkada DKI Jakarta. Sambo mengatakan, Presidium Alumni 212 akan membela bos MNC Group itu karena selama ini banyak membantu kelompoknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kami bela, dia sekarang dizalimi, dia banyak ikut bantu, itu pun karena ada yang disampaikan, ya kami bela. Enggak ada hubungan yang namanya, 'Ini kan, ustaz bela orang kafir'" ujar Sambo.
Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo usai pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) |
"Supaya Komnas HAM membentuk tim investigasi juga, sebagaimana yang mereka lakukan kepada orang yang dikriminalisasi lainnya," kata Sambo.
Hari ini Presidium Alumni Aksi 212 kembali menyambangi Kantor Komnas HAM. Sejumlah aduan mereka sampaikan, salah satunya terkait sikap menolak aksi kriminalisasi terhadap Hary Tanoe. (pmg/asa)
Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo usai pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)