Hal itu disampaikan oleh Darul Hasyim Fath, anggota DPRD Kepulauan Masalembu. Dia menuturkan nelayan Pulau Masalembu, Kecamatan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur, menyatakan dukungannya terhadap pelarangan cantrang.
Caranya mengirimkan surat ke Presiden Jokowi dengan memberikan cap jempol darah.
Lihat juga:Jokowi: Minggu Ini Tidak Ada Reshuffle |
Menurutnya, surat itu juga aksi spontan nelayan kepulauan itu terkait dengan tudingan bahwa masyarakat Masalembu ikut mendemo Susi di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nelayan mengirimkan surat ke Presiden dengan cap jempol darah untuk mendukung kebijakan Menteri Susi,” kata Darul ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (14/7).
Darul menegaskan pengiriman surat dengan cap jempol darah itu dilakukan pada pagi tadi.
Diketahui, Menteri Susi mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 yang melarang penggunaan alat cantrang untuk menangkap ikan karena merusak lingkungan.
Namun, hal itu mengakibatkan nelayan di pelbagai wilayah tak bisa melaut.
Di sisi lain, Menteri Susi sendiri akan melonggarkan aturan mengenai cantrang tersebut. Dia menegaskan penggunaan cantrang masih dapat dilakukan hingga akhir 2017.
Cap Darah
Salah satu pegawai Kantor Pos Cabang Pulau Masalembu, Misyanto mengatakan pihaknya kaget karena rombongan nelayan datang ke kantor pos sejak pagi. Dia menuturkan ada sekitar 600-700 surat yang dikirimkan untuk Presiden Jokowi.
“Kami sudah hitung ada sekitar 600-700 surat yang dikirimkan, mereka menggunakan cap darah,” kata Misyanto ketika dihubungi malam ini.
Dia memperkirakan akan ada tambahan surat selanjutnya yang dikirimkan ke Presiden Jokowi. Misyanto mengatakan surat itu menyatakan penolakan nelayan terhadap cantrang.
Saat kapal menggunakan cantrang untuk menangkap ikan, bukan hanya ikan-ikan besar yang terjaring oleh alat tangkap itu, namun jenis yang kecil pun ikut terbawa.
"Bahkan dia mengeruk sampai dasar," kata Susi.