Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus DPP PPP kubu Djan Faridz resmi melaporkan dugaan penyerangan kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, dini hari tadi, Minggu (16/7), ke polisi.
"Kami sudah buat laporan ke Polres Jakarta Pusat yang mewakili DPP, Ibu Triyana Dewi Seroja, beliau ketua bidang hukum dan ham," kata Wakil ketua Umum DPP PPP, Humphrey Djemat, di Jakarta.
Berdasarkan laporan tadi, kata Humphrey, para tersangka penyerangan disangkakan dengan pasal 170 KUHP, tentang penyerangan secara gerombolan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Humphrey, polisi kini tengah melakukan penyelidikan.
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat sendiri sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor DPP PPP. Mereka mengumpulkan sejumlah bukti, mulai dari batu, penahanan kaca hingga CCTV serta keterangan saksi mata.
Humphrey menambahkan, pihaknya telah melakukan visum terhadap Nong Lea (17), penjaga kantor DPP PPP yang mengalami luka di bagian wajah akibat lemparan batu.
Penyerangan ke markas partai berlambang kakbah itu dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Angkatan Muda Kakbah. Menurut Humphrey, kelompok tersebut merupakan kubu PPP Romahurmuziy alias Romi.
Kata Humphrey, tindakan yang dilakukan kubu Romi itu mencederai upaya islah yang tengah dilakukan selama ini.
"Mereka melakukan tindakan kriminal dengan mengirim orang menyerbu, merusak kantor PPP, katanya mau islah tapi penyerbuan kepada kantor PPP. Apakah artinya sayang dengan PPP? Lain di mulut, lain di tindakan," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP kubu Romi, Arsul Sani tak ambil pusing dengan laporan yang dibuat kubu Djan Faridz.
Arsul mengaku, pihaknya siap memenuhi panggilan polisi bila memang dibutuhkan keterangannya.
"Tentu nanti kalau polisi memanggil akan kita jelaskan, kami pun akan lapor balik karena mereka adalah penghuni liar di kantor PPP," kata Arsul kepada CNNIndonesia.com.
Arsul membenarkan bila massa yang mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat yang ditempati kubu Djan Faridz dari pihaknya.
Menurut Arsul, mereka datang untuk mengambil alih kantor, lantaran pengurus yang sah adalah pihaknya berdasarkan keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Akar rumput dan kader tersebut akhirnya mengambil jalannya sendiri dengan datang ke kantot pusat PPP Jalan Diponegoro untuk meminta agar kantor diserahkan," kata Arsul.