Dari sejumlah rangkaian aksi teror tersebut, kata Tito, Telegram juga termasuk digunakan komunikasi dalam peristiwa bom di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, pada awal 2016.
"Selama dua tahun terakhir ada 17 (kasus), mulai dari kasus bom Thamrin dan lain-lain," kata Tito sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (17/7).
Lihat juga:Terbelah Menyikapi Pemblokiran Telegram |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan manfaat itu, kata Tito, para dalang dan pelaku teror menggunakannya untuk melancarkan serangan dalam dua tahun terakhir.
Lihat juga:Ada Dua Alasan Teroris Gemar ber-Telegram |
"Dan bahkan yang ngajarin cara membuat bom dan pembahan doktrin radikal yang menerima pun tidak tahu siapa dia," ucap Tito.
Atas dasar itu, mantan bos Densus 88 tersebut menegaskan permintaan untuk memblokir layanan Telegram adalah atas permintaan pihaknya. Itulah yang disampaikan Tito dalam rapat Komisi III DPR.
"Kami melihat national security ini akan terganggu dan terancam dengan adanya fitur yang disalahgunakan kelompok ini," kata dia.
Lihat juga:Jokowi: Telegram Sudah Lama 'Dipantau' |
Sementara ini, pemerintah hanya menutup akses untuk layanan versi situs web. Untuk versi aplikasi, sejauh ini, Telegram masih bisa digunakan dengan bebas. (kid/gil)