Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan konfigurasi kepemimpinan di parlemen tak mengalami perubahan meski Ketua DPR Setya Novanto jadi tersangka korupsi e-KTP.
Hal tersebut ditegaskan Fadli dalam jumpa pers pimpinan DPR yang juga dihadiri Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7).
"Pada intinya saya ingin menyampaikan juga, karena kami (pimpinan) sudah menyimpulkan bahwa sesuai UU MD3, setiap anggota DPR tetap menjadi anggota DPR sampai proses hukum itu inkrah," kata Fadli.
Fadli menerangkan kesepakatan itu dilontarkan setelah para pimpinan DPR melakukan rapat pada pagi tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun unsur kepemimpinan DPR terdiri atas Setya Novanto sebagai Ketua dan dibantu empat wakil ketua yaitu Fadli Zon untuk urusan Politik dan Keamanan, Agus Hermanto untuk urusan Industri dan Pembangunan, Taufik Kurniawan untuk urusan Ekonomi dan Keuangan, serta Fahri Hamzah di bidang Kesejahteraan Rakyat.
Fadli menerangkan selama tak ada usulan dari fraksi yang mengusung, maka tak akan ada perubahan dalam konfigurasi kepemimpinan di DPR RI.
"Sehingga bisa disimpulkan kepemimpinan DPR RI tetap seperti ini," ujar Fadli yang berasal dari fraksi Gerindra tersebut.
"Kepemimpinan di DPR adalah kolektif kolegial, sehingga tidak mengganggu proses dalam pembagian tugas. Saya kira kita bisa menjalankan tugas secara collective collegial."
Setya Novanto telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek e-KTP, Senin (17/7).
Setya disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sebagai tersangka.
Nama Setya muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Ia disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp574 miliar.
Setya juga disebut mengarahkan perusahaan pemenang proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Dari keterangan sejumlah saksi di persidangan, ia disebut menjadi pemegang proyek e-KTP. Ia juga diduga orang dekat Andi Narogong
(gil)