Fadli Zon Pimpin Paripurna RUU Penyelenggaraan Pemilu
CNN Indonesia
Kamis, 20 Jul 2017 11:09 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu), pagi ini, dijadwalkan dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dipilihnya Fadli karena berkaitan dengan bidangnya yang membawahi isu politik, hukum, dan keamanan.
"Karena Pak Fadli Zon koorpolkam yang mengkoordinatori masalah UU Pemilu tersebut," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).
Agus berkata, nantinya paripurna akan dibuka oleh Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy. Setelahnya, dilanjutkan dengan tanggapan-tanggapan fraksi.
"Biasanya karena tidak sama persis, ada salah satu yang berbeda, ada salah dua, atau salah banyak yang berbeda. Kemudian dilaksanakan lobi," ujarnya.
Setelah lobi akan diputuskan apakah pengambilan keputusan dengan mekansime musyawarah mufakat atau voting.
"Kalau diambil musyawarah mufakat tidak bisa dan tentunya peta politiknya sangat berbeda, tentunya akan dilaksanakan voting," kata dia.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menambahkan, pelaksanaan voting bisa dilakukan secara terbuka atau tertutup.
Taufik menyatakan paripurna nantinya juga akan memutuskan apakah voting dilakukan untuk keputusan per paket, atau per item.
Adapun lima opsi paket yang nantinya akan disetujui dalam paripurna adalah:
Paket A: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Paket B: Presidential threshold (nol persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Paket C: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Paket D: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (lima persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-8 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Paket E: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (3,5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare). Add
as a preferred
source on Google
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dipilihnya Fadli karena berkaitan dengan bidangnya yang membawahi isu politik, hukum, dan keamanan.
"Karena Pak Fadli Zon koorpolkam yang mengkoordinatori masalah UU Pemilu tersebut," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah lobi akan diputuskan apakah pengambilan keputusan dengan mekansime musyawarah mufakat atau voting.
Taufik menyatakan paripurna nantinya juga akan memutuskan apakah voting dilakukan untuk keputusan per paket, atau per item.
Adapun lima opsi paket yang nantinya akan disetujui dalam paripurna adalah:
Paket B: Presidential threshold (nol persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Paket C: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
Paket D: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (lima persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-8 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Paket E: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (3,5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare). Add
as a preferred source on Google